Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] OJK Cabut Izin Usaha OVO
16 November 2021 607 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Telah beredar di media sosial Twitter, sebuah informasi yang mengklaim bahwa OJK telah mencabut izin usaha OVO.

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa OJK cabut izin usaha OVO adalah salah. Head of Public Relations  PT Visionet Internasional (OVO) Harumi Supit menegaskan bahwa PT OVO Finance tidak pernah menjadi bagian dari PT Visionet Internasional, yakni perusahaan yang menaungi uang elektronik OVO. Harumi menjelaskan sejak awal pendiriannya, PT OVO Finance Indonesia menggunakan nama OVO.

Link Sumber

https://www.liputan6.com/tekno/read/4706914/izin-dicabut-ojk-ovo-finance-tak-ada-kaitannya-dengan-bisnis-dompet-digital-ovo

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4707106/cek-fakta-klarifikasi-ojk-cabut-izin-usaha-ovo-finance-tak-terkait-dompet-digital-ovo