Beredar sebuah informasi di media sosial Twitter yang menyebut bahwa orang yang berhalangan vaksinasi COVID-19 tidak bisa menggunakan layanan transportasi Commuter Line (KRL).
KAI Commuter melalui akun Twitter resminya memberikan klari?kasi terkait informasi tersebut. Dalam postingannya KAI menjelaskan, bagi penyintas COVID-19 kurang dari 3 bulan atau masyarakat yang menderita Komorbid sehingga belum dapat melakukan vaksinasi COVID-19 maka tetap dapat menggunakan layanan KRL dengan menunjukan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit mengenai kondisinya tersebut.