Beredar postingan yang berisi informasi bahwa di Kabupaten Landak tidak ada yang mengikuti Natal, dikarenakan ada pantangan se-Kabupaten yang acaranya mulai tanggal 23 sampai seterusnya. Selain itu, juga menghimbau masyarakat Kabupaten Landak yang berada di luar Kabupaten Landak apabila mau kembali ke Kabupaten Landak untuk dapat kembali paling lambat tanggal 20 Desember 2020.
Faktanya, menanggapi postingan tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan postingan tersebut adalah hoaks.