Sebuah akun di media sosial Facebook mengunggah informasi yang mengabarkan seorang pasien meninggal dunia akibat ambulans yang dia tumpangi diberhentikan oleh seorang polisi.
Faktanya, kabar tersebut tidaklah benar. Dilansir darikumparan.com, memang sempat terjadi perselisihan yang melibatkan seorang polisi dengan sopir ambulans di simpang empat Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu 2 November 2019. Namun perselisihan tersebut berakhir dengan damai usai melakukan mediasi di Taman Musyawarah di Mapolres Tebing Tinggi. Menyikapi berita yang beredar, Kasatlantas Polres Tebing Tinggi AKP S. Siagian telah menjenguk pasien tersebut di rumah sakit. Dari hasil kunjungan dilaporkan bahwa pasien masih dalam keadaan sehat dan dalam perawatan lantaran tengah menderita sakit stroke.