Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan pasien negatif dianggap positif oleh pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou.
Dilansir dari manadonews.co.id, klaim pasien negatif dianggap positif oleh pihak rumah sakit adalah tidak benar. Faktanya menurut Direktur Utama RSUP Kandou dr. Jimmy Panelewen, prosedur tindakan yang dilakukan oleh para tenaga medis RSUP Kandou hingga pasien tersebut dinyatakan terkon?rmasi Covid-19 telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).