Media sosial dihebohkan dengan adanya unggahan yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil memukul sopir ambulans pada Selasa (25/2/2020) di Jalan Kesehatan, Jakarta Selatan. Dalam unggahan yang beredar disebutkan, pelaku pemukulan adalah anggota DPR karena plat nomor kendaraannya dilengkapi dengan lambang RI seperti kendaraan milik pejabat publik.
Faktanya, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata memastikan pelaku bukan merupakan pejabat publik, melainkan berprofesi sebagai karyawan swasta. Ia menjelaskan, plat RI yang tergantung pada nomor mobil pelaku hanya bersifat aksesoris. Aksesoris tersebut umum ditempel pada plat nomor kendaraan pribadi.