Telah beredar di media sosial, informasi akan diberlakukannya pembatasan penarikan uang simpanan dan peningkatan saldo minimal mengendap di ATM dan rekening bank, serta terdapat ajakan agar masyarakat segera mengambil semua simpanan di bank.
Faktanya, melalui akun Twitter resmi @ojkindonesia, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar. OJK menghimbau agar masyarakat selalu cek informasi sebelum menyebarluaskan setiap informasi yang diterima.