Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa terjadi aksi pembegalan/perampokan di Desa Dehuwalolo Kabupaten Gorontalo yang merampas sejumlah harta benda.
Faktanya Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana SIK membantah adanya peristiwa pembegalan yang terjadi di Desa Dehuwalolo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menyusul adanya unggahan status di media sosial soal pembegalan yang merampas sejumlah harta benda. Adapun yang sebenarnya terjadi adalah penganiayaan di dalam sebuah cafe. Atas tindak penganiayaan itu, menurut Ade Permana, pihaknya telah memeriksa lelaki berinisial MN (38) dan seorang tersangka berinisial VN (17) dan sejumlah saksi lainnya.