Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil RFC 2350 Kontak
[Hoaks] Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK Dikenai Biaya Rp 100 000
Pemerintahan
Konten Palsu
19 Agustus 2025 116 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan
Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikenai biaya Rp100.000.Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari antaranews.com, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipungut biaya sepeser pun. Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100.000 seperti yang ramai dibicarakan.
Link Sumber

https://www.antaranews.com/berita/5030013/komisi-xi-ingatkan-publik-pembukaan-blokir-rekening-oleh-ppatk-gratis