Telah beredar pesan berantai WhatsApp yang mengabarkan informasi pendaftaran program transmigrasi yang syaratnya bisa langsung diserahkan ke kantor Disnakertrans Kalteng.
Faktanya, dilansir dariAntaranews.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah, Syahril Tarigan memastikan bahwa informasi ataupun pengumuman pendaftaran calon peserta transmigrasi yang beredar di masyarakat melalui media sosial, sama sekali tidak benar alias kabar bohong. Syahril menjelaskan bahwa alur adanya program transmigrasi selalu berdasarkan usulan kabupaten/kota yang kemudian disampaikan ke pemerintah provinsi, selanjutnya provinsi mengusulkan ke pusat. Usulan tersebut pun harus dilengkapi dengan kajian dan pertimbangan yang tidak sembarangan, bahkan lokasi penempatan peserta transmigrasi harus jelas dan terperinci.