[Klarifikasi] Pencemaran Nama Baik
Pencemaran Nama Baik
Konten Palsu
21 Desember 2024 93 Admin CSIRT Buleleng
Penjelasan
Sesuai dengan Laporan dari keluarga. Terdapat tangkapan layar dan akun yang menyebarkan ujaran kebencian dan membuat tidak nyaman terhadap keluarga pelapor.
Dengan postingan ini Tim CSIRT Buleleng menerangkan akun yang ada pada postingan (gambar) tidak menggambarkan hal yang sebenarnya (keterangan keluarga).
Postingan dibuat dengan bertujuan pencemaran nama baik, menggunakan media sosial (nama samaran) dan foto-foto disertai keterangan hal yang tidak menyenangkan.
Akun-akun tersebut bisa di laporkan secara masif dengan menekan 3 (titik) pada profil masing-masing media sosial berikut ini :
Facebook:https://www.facebook.com/profile.php?id=61563302576585&mibextid=ZbWKwL
Instagram:https://www.instagram.com/psikop4tsarismith?igsh=MWZleTdqbDhqY2Qycg==
TikTok:https://www.tiktok.com/@gangrejangpemogan?_t=8sO7m2OdJ58&_r=1
Link Sumber
Kadek Angga Setia Ananta