[Klarifikasi] Pencemaran nama baik yang mengatasnamakan salah satu Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
Pencemaran Nama Baik
Konten Palsu
18 Agustus 2026 128 Admin CSIRT Buleleng
Penjelasan
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya sebuah postingan di media sosial yang memuat foto dan identitas salah satu Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, atas nama Ibu Ni Luh Gede Hariyadnyani, disertai tuduhan telah melakukan pencurian uang perusahaan fintech sebesar Rp2.900.000, menggunakan uang tersebut untuk aktivitas perjudian online, serta terlibat dalam prostitusi online. Informasi dan tuduhan yang dimuat dalam postingan tersebut adalah TIDAK BENAR atau HOAKS. Berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan, yang bersangkutan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dicantumkan dalam postingan tersebut. Informasi tersebut merupakan tuduhan yang tidak sesuai dengan fakta dan telah merugikan nama baik serta privasi yang bersangkutan. Atas beredarnya informasi tersebut, yang bersangkutan sebagai korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mempercayai, menyebarluaskan, mengunggah ulang, maupun memberikan komentar yang dapat semakin merugikan pihak yang bersangkutan. Terlebih, postingan tersebut memuat foto dan data pribadi seseorang yang seharusnya tidak disebarluaskan secara sembarangan. Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang cerdas dan bijak bermedia sosial. Selalu lakukan verifikasi sebelum mempercayai dan membagikan suatu informasi. Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang belum terbukti kebenarannya justru merugikan orang lain.
Link Sumber
Laporan Langsung