Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Pendaftaran Vaksinasi bagi Warga Umum Umur 18-59 Tahun oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang
04 Juni 2021 880 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang berisi tentang ajakan untuk mendaftar vaksinasi bagi masyarakat umum berumur 18-59 tahun dan mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Setelah ditelusuri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam mengklari?kasi terkait adanya pesan yang beredar tersebut. Menurut Hakam, secara khusus, tidak ada vaksinasi Covid-19 massal bagi warga berumur 18-59 tahun. Namun, warga berumur 18-59 tahun bisa mendapat vaksinasi Covid-19 secara gratis lewat mekanisme 3 in 1. Artinya, mereka harus membawa dua lansia untuk divaksinasi Covid-19, sebelum akhirnya mendapat vaksinasi gratis.

 

 

Link Sumber

https://jateng.tribunnews.com/2021/06/02/beredar-pesan-berantai-program-vaksin-covid-bagi-masyarakat-umum-ini-klari?kasi-dinkes