Beredar informasi di media sosial mengenai pendistribusian pangan bersubsidi yang akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2021. Disebutkan pengambilan pangan bersubsidi dilakukan dengan prokes ketat di gerai-gerai Pasar Jaya pada 9 Agustus 2021.
Dilansir dari situs jalahoaks.jakarta.go.id, hal tersebut dibantah oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) yang mengatakan bahwa pelaksanaan distribusi pangan murah dilaksanakan tanggal 9 Agustus 2021 adalah tidak benar. Informasi resmi terkait awal pelaksanaan kegiatan pangan bersubsidi akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, PT. Bank DKI, serta Perumda Pasar Jaya.