Beredar sebuah pesan berantai di Whatsapp yang berisi tentang penerapan sistem tilang E-TLE di Kabupaten Brebes. Pesan itu juga mencatutkan lokasi jalan yang akan diuji coba, salah satunya adalah perempatan Alun-alun Brebes.
Dilansir dari panturapost.com, Kasatlantas Polres Brebes AKP M Adimas Purwonegoro mengatakan bahwa wilayah Kabupaten Brebes sampai saat ini belum diterapkan sistem E-TLE, karena sarana prasarana yang belum siap sepenuhnya. Adimas menegaskan pihaknya memang baru saja memasang CCTV di sejumlah titik, namun itu bukan untuk sistem Electronic Traffic Law Enforcement.