Beredar postingan di media sosial Facebook, menyebutkan kebijakan penutupan akses pelabuhan dan bandar udara oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Kabupaten Manggarai Barat (NTT) untuk mencegah penyebaran #covid19.
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir kupang.tribunnews.com klaim penutupan bandara dan pelabuhan di NTT adalah tidak benar. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi NTT Isyak Nuka membantah isu yang berhembus soal rencana Pemprov menutup pintu-pintu masuk ke wilayah NTT. Isyak menjelaskan Pemerintah Provinsi NTT tidak melakukan penutupan bandara, pelabuhan laut atau pelabuhan penyeberangan sehubungan dengan penanganan Covid-19. Meski angka paparan Covid-19 meningkat, namun pemerintah belum berpikir untuk menutup bandara dan pelabuhan sebagai pintu masuk ke wilayah NTT.