Beredar sebuah Surat Permintaan Data Siswa Berprestasi mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, surat yang ditujukan kepada Kementerian Agama Daerah dan Kepala RA, MI, MTS dan MA seluruh Indonesia tersebut mengklaim kebutuhan data siswa ini diperlukan untuk pemberian beasiswa dan data siswa berprestasi ini dikumpulkan paling lambat 3 Juli 2021.
Faktanya, informasi yang dituliskan pada surat tersebut adalah tidak benar, dan bukan merupakan surat resmi yang dirilis oleh Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Pada akun media sosial Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI telah diklari?kasi bahwa surat tersebut adalah hoaks. Masyarakat dihimbau agar selalu waspada dan mengon?rmasi setiap informasi tersebut.