Telah beredar pesan berantai WhatsApp tentang adanya 200 napi lapas Magelang yang dilepas karena Covid-19 tanpa melalui tahap seleksi.
Faktanya, dilansir dari akun Instagram resmi Polda D.I. Yogyakarta @poldajogja, Ketua Lapas Kelas II A Magelang, Bambang Irawan membantah hal tersebut dengan menyampaikan 7 poin keterangan terkait proses pengeluaran 200 napi di Lapas Magelang yang mana pada poin ke-7 dijelaskan bahwa proses pengeluaran narapidana untuk Asimilasi di rumah, sebelumnya diserahkan terlebih dahulu ke Balai Pemasyarakatan Magelang, dan melewati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Tim Medis Lapas Magelang dan hasilnya NEGATIF kemudian diberikan masker baru dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan Magelang.