Beredar pesan berantai berisi 13 poin yang diklaim merupakan hasil rapat Disdagin Kota Bandung. Poin-poin itu antara lain berisikan tentang penyekatan jalan raya, patroli kepolisian, akses logistik, pembatasan sosial, pengaturan pengoperasian toko ritel, dan pemenuhan ketersediaan pokok.
Faktanya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, poin yang menyebutkan penutupan jalan, patroli Polisi dan pembatasan sosial adalah keliru sebab hal itu bukan merupakan wilayah Disdagin, sehingga tidak mungkin pihaknya mengeluarkan kebijakan tersebut. Elly hanya menyampaikan bahwa penutupan jalan tidak berlaku bagi kendaraan yang menyuplai bahan pokok.