Beredar pesan WhatsApp mengatasnamakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Pesan tersebut berisikan penggalangan dana untuk pondok pesantren dan panti asuhan. Dalam tangkapan layar WhatsApp tersebut terlihat akun yang diduga palsu itu memakai nomor ponsel 0813-8098-5057 dan foto profil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Faktanya, hal tersebut dibantah oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kabupaten Gresik Gunawan Purna Atmaja. Ia mengatakan bahwa pesan yang beredar adalah hoaks. Selain itu, Gunawan meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya, serta tidak memberikan respons terhadap akun WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati Gresik.