Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Polri Resmikan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
Pemerintahan
Konten Palsu
23 Februari 2025 62 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan
Beredar unggahan di media sosial TikTok berisi narasi yang mengeklaim Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri telah meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlaku seumur hidup. Unggahan tersebut menampilkan foto Presiden Prabowo beserta jajaran petinggi negara lainnya.Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak dapat berlaku seumur hidup, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pemilik SIM harus memiliki keterampilan yang setiap 5 tahun harus diuji. SIM tidak bisa berlaku seumur hidup karena pertimbangan dalam kurun 5 tahun seseorang bisa berganti identitas ataupun alamat.
Link Sumber

https://turnbackhoax.id/2025/02/20/penipuan-polri-meresmikan-sim-dan-stnk-berlaku-seumur-hidup/