Beredar postingan di media sosial yang diklaim sebagai peristiwa kebakaran pondok pesantren (ponpes) Al-Qur’an hingga menyebabkan 26 santri dan 2 guru meninggal dunia.
Dilansir dari liputan6.com, klaim peristiwa ponpes Al-Qur’an kebakaran hingga mengakibatkan 26 santri dan 2 guru meninggal dunia adalah tidak benar. Faktanya, peristiwa kebakaran tersebut terjadi di asrama putri Pondok Pesantren Yayasan Lembaga Tarbiyah Darud Da'wah Wal Irsyad (DDI) Jayapura, di Jalan Beringin, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa 12 Februari 2019. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.