Telah beredar unggahan sebuah poster digital berisi seruan aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Poster tersebut bertuliskan "PASURUAN MELAWAN. Seruan aksi: #TOLAKPPKMDARURAT, #MENINDASRAKYATKECIL”. Pada isi poster juga terdapat keterangan waktu pelaksanaan aksi yang akan digelar pada Kamis 15 Juli 2021 di halaman Kantor Wali Kota Pasuruan.
Dikutip dari laman Medcom.id, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menegaskan bahwa seruan aksi tersebut adalah kabar bohong dan saat ini pihaknya tengah menyelidiki pembuat gambar tersebut. Endy juga menjelaskan bahwa Tim dari Polres Pasuruan Kota telah mengantongi nama-nama akun media sosial yang ikut menyebarkan poster digital tersebut. Terdapat 11 akun yang menyebarkan. Endy mengungkapkan, Polres Pasuruan Kota tidak akan segan bertindak tegas untuk mengambil langkah hukum jika akun-akun media sosial yang sudah diperingatkan, kembali mengunggah gambar bertuliskan kata-kata provokatif tersebut.