Telah beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga tahun baru.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Triyatno menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar. Sejauh ini PPKM Darurat masih akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021 sesuai rencana awal dan belum diputuskan apakah akan diperpanjang atau dihentikan.