Akun TikTok “egi.pixx” pada Sabtu (10/11/2024) mengunggah foto berisi klaim “Prabowo akan kembali memblokir Tiktok karena merugikan UMKM”. Hingga Minggu (24/11/2024) unggahan telah disukai lebih dari 18 ribu akun lainnya, dibanjiri sekitar 6.000-an komentar, dan dibagikan ulang 1.400 kali.
Dari hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melalui fitur pencarian Google dengan kata kunci “Prabowo Blokir Tiktok”, tidak ditemukan satu pun media kredibel yang membenarkan klaim.
Melansir laporan Kompas.com yang tayang September 2023. larangan mengenai TikTok Shop sebagai media sosial yang memiliki fitur e-commerce, sejatinya pernah dilakukan. Kebijakan itu diterapkan di masa pemerintahan Jokowi, mengacu ke revisi Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang menyebutkan media sosial tidak boleh digunakan sebagai e-commerce.