[Hoaks] Presiden Prabowo Teken SK Pembubaran Partai Politik
01 Oktober 2026 67 Admin CSIRT Buleleng
Penjelasan
Beredar unggahan video di media sosial yang menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membubarkan partai politik yang disebut terlibat dalam aksi demonstrasi dan kerusuhan.Faktanya, klaim Presiden Prabowo Subianto menandatangani SK pembubaran partai politik adalah hoaks. Dilansir dari antaranews.com, tidak ditemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo mengenai penandatanganan SK pembubaran partai politik. Video yang beredar tidak menunjukkan pernyataan Prabowo mengenai penandatanganan SK pembubaran partai politik. Presiden Prabowo memang berbicara tentang pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan penggunaan kewenangan sesuai UUD 1945, tetapi tidak secara spesifik menyatakan akan membubarkan partai politik. Selain itu, secara hukum, pembubaran partai politik diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme yang berlaku, bukan dilakukan langsung oleh presiden.
Link Sumber