Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil RFC 2350 Kontak
[Hoaks] Presiden Prabowo Tetapkan 30 September sebagai Hari Libur Nasional
Pemerintahan
Konten Palsu
13 September 2026 37 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan
Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 30 September sebagai hari libur nasional untuk memperingati peristiwa G30SPKI pada tahun 1965.  Fakanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, tidak ditemukan pemberitaan yang kredibel yang membenarkan klaim tersebut. SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 secara resmi mengatur seluruh hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026, dan tidak mencantumkan tanggal 30 September di dalamnya. Sehingga dapat dipastikan narasi yang beredar bahwa Presiden Prabowo Subianto menetapkan 30 September sebagai hari libur nasional untuk mengenang peristiwa G30 September 1965 adalah salah dan menyesatkan.
Link Sumber

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-presiden-prabowo-tetapkan-30-september-sebagai-hari-libur-nasional