Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil RFC 2350 Kontak
[Hoaks] Pria Pilih Dipenjara daripada Kembalikan Uang Salah Transfer Rp17 Miliar
Lain Lain
Konten Palsu
04 Februari 2026 125 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan
Beredar unggahan di media sosial Facebook sebuah foto yang diklaim merupakan pemberitaan dari Kompas TV mengenai seorang pria di Indonesia yang memilih dipenjara setahun dibandingmengembalikan uang salah transfer Rp17 miliar. Uang itu dinarasikan milik perusahaan bernama PT Bio Solar.Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, hasil penelusuran di kanal YouTube maupun laman Kompas TV tidak ditemukan informasi terkait pria di Indonesia yangmemilih dipenjara setahun disbanding mengembalikan uang salah transfer. Kompas TV tidak pernah memberitakan hal tersebut. Hasil pemeriksaan menggunakan Hive Moderation menunjukkan bahwa konten yang beredar di mediasosial tersebut terdeteksi dihasilkan oleh Artificial Intelligence (AI).
Link Sumber

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pria-pilih-dipenjara-daripada-kembalikan-uang-salah-transfer-rp17-miliar