Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil RFC 2350 Kontak
[Hoaks] Produsen Vaksin HPV Bayar Kompensasi karena Menyebabkan Efek Samping
Kesehatan
Konten Palsu
16 September 2026 31 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim informasi bahwa perusahaan farmasi di Amerika Serikat yang memproduksi vaksin Gardasil untuk melawan Human Papillomavirus (HPV) disebut kalah di pengadilan dan wajib membayar kompensasi kepada para korban. Perusahaan tersebut digugat karena penerima vaksin diklaim mengalami kerusakan saraf, penyakit autoimun, kemandulan, dan penuaan dini.  Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari tempo.co, setelah dilakukan pengecekan dengan membandingkan informasi sumber kredibel, hasilnya gugatan warga terhadap produsen Gardasil, Merck & Co., memang benar terjadi. Namun, pengadilan tingkat pertama memenangkan perusahaan. Hakim menyatakan tidak ada bukti ilmiah bahwa penyakit yang diderita penggugat disebabkan oleh vaksin Gardasil. Merck kemudian memilih membayar kompensasi uang damai kepada para penggugat agar perkara tidak berlarut-larut. Lebih lanjut, mengutip dari situs cdc.gov, vaksin HPV di AS, Gardasil dan Gardasil 9 telah disuntikkan kepada 160 juta orang di sana, dan pemantauan lebih dari 15 tahun menunjukkan vaksin ini aman dan efektif mencegah infeksi HPV. Bisa dikatakan bahwa narasi yang sebut Merck membayar uang damai karena mengakui vaksin HPV menimbulkan efek samping parah adalah klaim menyesatkan. Hakim federal AS telah menyatakan penggugat tidak memiliki bukti ilmiah, sementara Merck membayar uang penyelesaian murni karena pertimbangan biaya persidangan.
Link Sumber

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-produsen-vaksin-hpv-bayar-kompensasi-karena-menyebabkan-efek-samping