Beredar unggahan video di media sosial Facebook disertai narasi bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelontorkan bantuan sebesar Rp25 triliun bagi masyarakat. Unggahan tersebut turut mengajak masyarakat untuk mengirimkan unggahan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan.
Faktanya, dilansir dari tirto.id, setelah dilakukan investigasi, video tersebut merupakan hasil manipulasi yang ditambahkan audio dan narasi tertulis. Penelusuran yang dilakukan pada akun Instagram resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri juga tidak ditemukan adanya pengumuman yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan menggelontorkan bantuan sebesar Rp25 triliun. BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat mewaspadai segala bentuk informasi yang beredar dan diminta untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut pada akun resminya.