Beredar informasi di jejaring sosial yang berbunyi bahwa akan ada razia lalu lintas selama 20 hari kedepan di Palangka Raya, lengkap dengan menyebutkan lokasi, hari, dan jam pelaksanaan razia. Serta, ada imbauan untuk tidak melewati jalan tersebut.
Faktanya, Polda Kalteng melalui akun Instagram @humaspoldakalteng mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Saat ini, Polda Kalteng bersama dengan Polres jajarannya sedang melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2021 mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021 atau selama 14 hari. Setiap akan melaksanakan razia, kepolisian tidak menyampaikan jam dan tempat razianya. Namun, kepolisian selalu mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.