Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengabarkan bahwa terdapat pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Hermina Kemayoran untuk umur 18-59 tahun. Dalam informasi itu disebutkan, proses vaksinasi dilakukan mulai dari jam 08.00-14.00 dengan membawa KTP dan melakukan pendaftaran melalui link pelindungilindungi.id/register.
Faktanya, berdasarkan koordinasi Tim JalaHoaks dengan RS Hermina Kemayoran pada tanggal 7 Mei 2021 lalu, diperoleh informasi bahwa kabar yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. "Hoaks ya. Sampai saat ini RS Hermina Kemayoran masih melayani vaksinasi Covid-19 untuk Lansia saja," kata staf RS Hermina Kemayoran. Selain itu, RS Hermina Kemayoran melalui unggahan Instagram stories di laman Instagram resminya @rsuherminakemayoran mengklari?kasi bahwa informasi pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk umum usia 18-59 tahun di RS Hermina Kemayoran adalah hoaks.