Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp berisi informasi yang mengklaim rumah sakit akan memvonis positif Covid-19 bagi masyarakat yang berobat dengan gejala batuk, pilek dan meriang.
Setelahditelusuri,dikutipdariliputan6.com,DirekturPencegahandanPengendalianPenyakitMenularKementerianKesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut unggahan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, tenaga kesehatan profesional dalam menjalankan tugasnya telah memiliki kriteria tersendiri untuk menentukan pasien terkon?rmasi positif Covid-19 atau tidak. Ia juga menyebut masyarakat bisa melapor jika memang ada pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit