Beredar sebuah akun saluran Telegram yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Republik Indonesia dengan username @kemenkopukm_info.
Setelah ditelusuri, melalui akun Instagram resmi @kemenkopukm, admin mengklarifikasi bahwa KemenkopUKM tidak memiliki saluran Telegram dan menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap informasi yang beredar serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab