Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Seluruh Warga DKI Jakarta pada Tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 WIB Dilarang Berpergian Keluar Rumah
19 Maret 2020 651 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar sebuah informasi di media sosial yang mencantumkan website kominfo memberikan himbauan bahwa seluruh warga DKI Jakarta pada tanggal 19 Maret 2020 pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat menyebabkan alergi pada kulit dan gangguan pernafasan.

Faktanya, lt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu  mengatakan bahwa konten tersebut tidak benar atau hoaks. Kementerian Kominfo tidak pernah mengeluarkan himbauan seperti informasi yang beredar tersebut.

Link Sumber

https://www.kominfo.go.id/content/detail/25204/hoaks-seluruh-warga-dki-jakarta-pada-tanggal-19-maret-2020-pukul-1430-sd-2200-wib-dilarang-berpergian-keluar-rumah/0/laporan_isu_hoaks