Beredar sebuah tangkapan layar di media sosial Twitter yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada tangkapan layar tersebut terdapat informasi yang ditujukan kepada seorang pelanggan bahwa paket yang akan diterimatidak memiliki Sertifikat Antiteroris dan meminta pembayaran sebesar Rp4 juta untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Faktanya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui akun Twitter resminya @bravobeacukai, mengklarifikasi bahwainformasi tersebut merupakan salah satu bentuk modus penipuan. Pembayaran atas pajak dan bea masuk yang valid hanyamelalui kode billing, bukan melalui pribadi. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.