Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Sertifikat Vaksin Resmi Tanpa Melakukan Vaksinasi
10 Februari 2022 452 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar di media sosial Facebook, sebuah iklan yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 tanpa perlu melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Penyedia jasa menyebutkan, mereka dapat membuat sertifikat vaksin Covid-19 yang bersifat resmi dan dapat digunakan sebagai syarat untuk bepergian atau melakukan perjalanan. 

Faktanya, dilansir dari kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, keberadaan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 tanpa harus vaksin terlebih dulu itu merupakan tindakan melanggar hukum. Menurut Nadia, jasa tersebut termasuk penipuan, karena sertifikat vaksin Covid-19 yang asli hanya bisa didapatkan jika seseorang sudah mengikuti vaksinasi.

 

 

 

 

 

Link Sumber

https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Jasa-Pembuatan-Sertifikat-Vaksin-di-Telegram

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/18/161000365/beredar-jasa-pembuatan-sertifikat-vaksin-tanpa-perlu-vaksinasi-kemenkes-itu?page=all

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20210914/1838480/kementerian-kesehatan-apresiasi-penangkapan-pelaku-jasa-pembuatan-sertifikat-vaksin-covid-19-ilegal/