Beredar sebuah situs yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos). Situs tersebut berisi tautan yang memuat informasi mengenai pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemensos tahun 2023/2024.
Faktanya, Kemensos melalui Surat Nomor 0415/1.6/DI.02/9/2023 yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklarifikasi bahwa situs yang berisi tautan yang memuat informasi mengenai pendaftaran PPPK Kemensos tahun 2023/2024 adalah tidak benar. Kemensos tidak pernah membuat informasi sebagaimana disebutkan dalam situs tersebut dan menegaskan bahwa pendaftaran PPPK dilakukan secara terpusat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat Kementerian Sosial No. 0415/1.6/DI.02/9/2023 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika