Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Solo Memanas, Polisi Eksekusi Rumah Wakaf Al Quran
21 Februari 2020 605 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar pada media sosial sebuah konten berupa video kerusuhan Aksi Massa dan Kepolisian di Kota Surakarta, dengan narasi yang mengklaim bahwa Kota Solo memanas akibat petugas kepolisian menyita rumah Wakaf Al-Quran, pada narasinya terdapat pula seruan untuk melakukan aksi penghadangan terhadap proses eksekusi rumah yang diklaim sebagai rumah wakaf Al-Quran tersebut. 

Faktanya klaim pada unggahan yang beredar tersebut dibantah oleh pihak Kepolisian Surakarta. Dijelaskan bahwa eksekusi atau pengosongan tersebut dilaksanakan sesuai putusan Pengadilan Negeri Surakarta berdasarkan Surat Penetapan Nomor 19/Pen.Pdt/Eks/2019/PN tanggal 9 Januari 2020, dan pihak Kepolisian tidak asal melakukan eksekusi terhadap rumah tersebut. Dijelaskan pula oleh Kapolresta Surakarta, Andy bahwa rumah yang dieksekusi itu sebenarnya milik pribadi Hadian (Termohon), tapi setelah ada sengketa yang ternyata dia berdiri di atas tanah orang. Barulah si Hadian selaku (Termohon) memakai rumahnya untuk Kantor Wakaf Al Quran. Ini dilakukan Hadian supaya aman dari eksekusi yang jelas-jelas sudah diputuskan sama Pengadilan Negeri Surakarta. Dihimbau agar Masyarakat tidak mudah terprovokasi mengenai informasi tidak benar tersebut.

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/B8zxyCkFuoA/?igshid=n5ps9kijfcq2

https://www.instagram.com/p/B80WNBUlfW1/?igshid=opwv7kv7lnzg

https://solo.tribunnews.com/2020/02/21/viral-video-hoaks-polisi-sita-rumah-wakaf-quran-di-laweyan-solo-polisi-buru-penyebarnya

https://www.solopos.com/heboh-eksekusi-rumah-wakaf-al-quran-di-solo-begini-klarifikasi-polresta-1048063