Telah beredar pesan berantai WhatsApp yang berisi informasi bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) kembali memberikan subsidi pulsa Rp 200 ribu dan Kuota 50GB periode Juli-Desember.
Faktanya, dilansir dari Liputan6.com, Plt Kepala Pusdatin Kemdikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, informasi subsidi pulsa Rp 200 ribu dan Kuota 50GB periode Juli-Desember dari Kemdikbud tidak benar. Menurutnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim telah mengumumkan bantuan kuota internet ini akan disalurkan mulai September 2021, penyalurannya pun dilakukan setiap bulan dengan masa berlaku kuota internet selama 30 hari sejak diterima.