Beredar sebuah Surat Pemberitahuan Bantuan Program Ramadhan Anggaran 2021 sebesar Rp
10.000.000 dengan mengatasnamakan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga pendidikan islam swasta dan meminta para penerima bantuan tersebut mengirimkan beberapa dokumen seperti Identitas Pemilik Lembaga Pendidikan, juga buku rekening bank dan juga izin operasional lembaga.
Faktanya, surat tersebut adalah palsu dan bukan resmi dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Pada media sosial milik Dit PD Pontren menjelaskan bahwa informasi perihal Program Bantuan Tahun Anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, dan kanal media sosial resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.