Beredar di media sosial, Surat Verifikasi Keabsahan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Pembuktian Konfirmasi SBN yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut disinyalir merupakan surat palsu yang digunakan pihak tertentu untuk melakukan modus penipuan.
Faktanya, Bank Indonesia melalui laman Twitter dan Instagram resminya @bank_indonesia mengklarifikasi bahwa sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan Surat Verifikasi Keabsahan maupun Surat Pembuktian Konfirmasi atas kepemilikan surat berharga apapun, termasuk SBN. Semua hal terkait SBN hanya diterbitkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bukan melalui Bank Indonesia. Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengaku memiliki surat-surat tersebut dan bentuk modus penipuan sejenis. Jika menemukan modus serupa, pihaknya juga turut mengimbau masyarakat agar menghubungi Call Center Bank Indonesia di nomor 131.