Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Surat Edaran Gubernur DKI Terkait Penghentian Hubungan Suami Istri Guna Hadang Covid-19
20 Juni 2020 1018 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Ditengah semakin meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, beredar berita hoaks mengenai seruan agar pasangan suami istri tidak berhubungan intim untuk sementara waktu. Imbauan itu berasal dari edaran surat seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 6 tahun 2020 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. 

Faktanya, surat seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 6 tahun 2020 tertanggal 20 Maret tersebut berisikan tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Link Sumber

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/26/12061751/beredar-hoaks-tentang-seruan-gubernur-dki-hentikan-sementara-hubungan

https://republika.co.id/berita/q7s8pt414/emhoaksem-seruan-gubernur-dki-soal-penghentian-hubungan-intim