Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Surat Edaran Keputusan Gubernur Bali Tentang Perpanjangan Status Darurat Bencana
29 Maret 2020 651 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Telah beredar surat edaran dengan Nomor 57/SatgasCovid19/III/2020 yang mengatasnamakan Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster mengenai keputusan Gubernur Bali terkait perpanjangan status darurat bencana akibat Virus Corona di Bali.

Faktanya, surat edaran tersebut adalah tidak benar. Hal tersebut dibantah oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui akun Twitter dan Instagram nya yang menegaskan bahwa surat edaran tersebut adalah hoaks. Gubernur Bali dan Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali sedang melakukan evaluasi terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali dan direncanakan akan dibahas pada rapat gabungan pada hari Senin, 30 Maret 2020. Oleh karena itu, terkait keputusan apakah akan diperpanjang atau tidaknya status siaga baru akan diputuskan pada rapat gabungan tersebut pada hari Senin, 30 Maret 2020.

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/B-RoQn6g4VW/

https://twitter.com/HumasBali/status/1243860846075396096

https://twitter.com/BaleBengong/status/1243855107243905024