Beredar sebuah tangkapan layar di media sosial berupa surat tugas dan surat edaran yang mengatasnamakan KPK di wilayah Papua. Dalam surat tersebut terdapat logo KPK dan mencantumkan nama Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dilansir dari Kumparan.com, Plt juru bicara Ali Fikri dalam keterangannya menyatakan dengan tegas bahwa surat edaran dan surat tersebut palsu. Ali mengatakan, KPK tidak pernah memiliki cabang atau kepengurusan tingkat daerah. KPK juga tidak memberikan mandat atau wewenang melalui Surat Tugas kepada pihak lain selain Pegawai KPK dalam menjalankan tugas monitoring dan pencegahan korupsi.