Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Surat Edaran Satgas No. 9/2022 Menyatakan Covid-19 Dicabut
06 Maret 2022 509 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar potongan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diklaim menyatakan Covid-19 dicabut dan tidak berlaku dengan Surat Edaran Satgas No. 9/2022.

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Surat Edaran Satgas No. 9/2022 menyatakan bahwa Covid-19 tidak berlaku dan dicabut merupakan klaim yang menyesatkan. Faktanya, surat tersebut bukan menyatakan Covid-19 dicabut dan tidak berlaku, melainkan mencabut Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Masyarakat juga dapat melihat Surat Edaran Satgas No. 9/2022 yang diunggah pada situs covid19.go.id.

 

 

 

 

Link Sumber

https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/2022/Maret/se-ka-satgas-nomor-9-tahun-2022-tentang-protokol-kesehatan-perjalanan-luar-negeri-pada-masa-pandemi-corona-virus-disease-2019-covid-19.pdf

https://turnbackhoax.id/2022/03/05/salah-covid-19-dinyatakan-dicabut-dan-dinyatakan-tidak-berlaku-dengan-surat-edaran-satgas-se-satgas-no-9-2022/?fbclid=IwAR14MUZ8ct0OFWQ yi0ponmLffpVvc2lqA8r6QkSVhv2A8dfZQzo4upqZsg8