Beredar sebuah surat di media sosial yang mencatut Gubernur Papua Barat tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada ditujukan kepada Kepala Pimpinan/Direksi Perusahaan BUMN/BUMD Se-Papua Barat. Pada surat tersebut tertera nama dan nomor rekening atas nama Juwita dengan nomor rekening 5018-01-020835-53-8.
Dikutip dari Teropongnews.com, Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, ketika dikonfirmasi melalui Karo Hukum Roberth Hamar menegaskan bahwa pimpinannya tidak pernah mengeluarkan surat untuk meminta partisipasi anggaran dari BUMN/BUMD untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020. Ia mengatakan, “Surat ini tidak benar, telah merugikan dan mencemarkan nama baik nama baik Bapak Gubernur Papua Barat".