Beredar surat keputusan penerima tunjangan UKG Kemitraan yang di keluarkan oleh Direktur Jendral Pembendaharaa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Faktanya :
Hasil dari penelusuran, dikutip dari halaman djpb.kemenkeu.go.id bahwa surat tersebut merupakan palsu sebagai modus penipuan dengan memintakan sejumlah uang dari penerima surat. Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati dan tidak menanggapi segala bentuk penawaran pihak-pihak yang mengaku/mengatasnamakan pegawai/pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) atau siapapun yang menawarkan pencairan dana tertentu dengan syarat harus memberikan sejumlah uang kepada pengirim surat.