Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Surat Keputusan Persetujuan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
28 Agustus 2022 370 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar di media sosial, sebuah unggahan berisi informasi tentang Surat Keputusan Persetujuan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam bentuk cetak yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kaur, Bengkulu. Surat tersebut berisi imbauan agar pejabat pembina kepegawaian setempat segera menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK.

Faktanya, informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, menjelaskan bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK, hanya dilakukan melalui sistem elektronik.

Link Sumber

https://twitter.com/BKNgoid/status/1557299531028791297/photo/1

https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-beredar-surat-cetak-pppk-bkn-pastikan-palsu-atau-hoaks.html