Beredar sebuah tangkapan layar dari surat panggilan di wilayah Provinsi Lampung yang menggunakan logo KPK. Isi dalam surat itu menyebutkan beberapa pihak yang dipanggil dan diminta datang ke suatu lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana.
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menanggapi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Dirinya menegaskan bahwa KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut. Surat palsu tersebut kata Ali, telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK sebagai atribut surat serta nama-nama yang tercantum dalam surat tersebut sebagai penyidik KPK bukanlah pegawai KPK.